Secara
garis besar, ruang lingkup desain grafis meliputi :
- Percetakan/ printing/ media cetak meliputi desain buku, majalah, poster, pamflet, periklanan, surat kabar, majalah, tabloid, dan lain-lain.
- Web Desain
- Animasi / film, ilustrasi, game, modeller 3D, foto digital, iklan
- Desain arsitek, desain industri
- sign system, logo, packaging/kemasan, etc.
Sebelum
istilah desain grafis dikenal luas, orang-orang yang berkecimpung didunia
grafika atau percetakan dan media mengenal istilah layouter sebagai
orang yang bertugas menata letak huruf-huruf dan gambar pada bidang kertas
cetak. Sebelumnya juga disebut dengan typesetter. Setelah digunakannya
teknologi computer pribadi (pc) untuk membuat publikasi, pada tahun 80-an kita
juga mengenal istilah desktop publishing (DTP). Istilah ini merujuk pada
kemampuan computer untuk mempermudah manusia membuat publikasi, mengatur tata
letak dan cetak gambar maupun teks. Dektop publishing adalah sebuah
sisterm dimana terdiri atas beberapa komponen, yaitu : computer pribadi , alat
pencetak (printer), mesin pemindai (scanner) dan beberapa perangkat lunak dan
juga peripheral lainnya yang mendukung. Dan dalam penggunaanya tidak
membutuhkan ruang dan personil yang banyak kini hal ini lazim disebut sebagai
system computer grafis.
Beberapa
orang menganggap istilah disain grafis merujuk pada bidang media cetak saja,
seperti surat kabar, buku, poster, dan publikasi tercetak lainnya. Namun, kini
dengan munculnya teknologi internet, teknologi penyuntingn video (video
editing) dan efek visual, desain grafis dikembangkan istilahnya menjadi desain
komunikasi visual.
Jadi seseorang yang membuat system web
dengan tampilan yang menarik adalah pekerjaan sebuah desain grafis / desain
visual. Tetapi orang-orang yang berkecimpung didalamnya, lebih senang
menggunakan istilah desain web. demikian juga dalam hal penyuntingan video,
lebih suka disebut sebagai video editor.
Mengenai
banyak istilah ini, beberapa desainer grafis cukup gamang menggunakannya. Mana
yang lebih tepat penggunaanya? Misalnya antara desain grafis atau desain
komunikasi visual?
Menurut
Suyanto : desain grafis didefinisikan sebagai aplikasi dari keterampilan seni
dan komunikasi untuk kebutuhan industri dan bisnis. Aplikasi-aplikasi ini dapat
meliputi periklanan dan penjualan produk, menciptakan identitas visual untuk
institusi, produk dari perusahaan, lingkungan grafis ;desain informasi ; dan secara
visual menyempurnakan pesan dalam publikasi.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa pekerjaan desain grafis melingkupi segala
bidang yang membutuhkan penerjemahan bahasa verbal menjadi perancangan secara
visual terhadap teks dan gambar pada berbagai media publikasi guna menyampaikan
pesan-pesan kepada komunikan seefektif mungkin.
Maka
desainer grafis sesungguhnya dapat bekerja di mana saja, sejauh ia dibutuhkan
membuat sebuah tampilan visual.




0 komentar:
Posting Komentar