Jumat, 25 Januari 2013


Gubernur Riau Bantah Terlibat Korupsi PON

Arief Setyadi - Okezone
Jum'at, 25 Januari 2013 16:13 wib
Ilustrasi (Okezone)
Ilustrasi (Okezone)

Saat ditanyakan apakah dia terlibat dalam kasus yang sudah menyeret sembilan anggota DPRD Riau tersebut, Rusli meyangkalnya.

"Kemarin kan dua atau tiga orang sudah diberikan kesaksian. Jadi sama dengan anggota DPRD sebelumnya dan bahkan dari dua atau tiga orang yang sebelumnya kan sudah ada yang divonis dan Alhamdulilah saya kan tidak ikut memerintahkan dan sudah terbukti," kata Rusli usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2013).

Bahkan, dia juga mengelak telah memerintahkan merubahan Perda No 6 tahun 2010 yang ditujukan untuk venue lapangan tembak di PON Riau ke XIII.

"Oh enggak ada. Kan 3 atau 2 orang sudah vonis kan, nah disitu kan saya sudah tidak ada," ujarnya.

Untuk diketahui, pembahasan Perda no 6 tahun 2010 merupakan pembahasan penganggaran pembangunan venue lapangan tembak di PON Riau ke XIII.

Dalam kasus ini, nama Rusli disebut oleh salah seorang tersangka kasus PON, Lukman Abbass, ikut menerima aliran dana Rp 500 juta dan menyetujui pemberian suap kepada anggota Komisi X DPR RI senilai 1 juta dollar. Suap itu diberikan terkait permintaan dana APBN untuk kekurangan dana stadion utama PON sebesar Rp290 miliar.

KPK juga sudah menetapkah tujuh anggota DPRD Riau yakni, Adrian Ali (PAN), Abu Bakar Sidik dan Zulfan Heri (Golkar), Syarif Hidayat (PPP), Turoechsan Asy Ari (PDI P) Tengku Muazza (Demokrat), dan M Roem Zein (PPP), sebagai tersangka. Sedangkan dua orang lainnya yakni Faisal Aswan (Golkar) dan M Dunir (PKB), sudah divonis.

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

About Me

Foto saya
hai guys aku seorang conten creator

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.

Send Quick Massage

Nama

Email *

Pesan *

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

cbox

Popular Posts

Blog Archive